, ,

Kelurahan Mungil di Pusat Kantor, Merajut Hidup Sehat dari Posyandu hingga Bank Sampah

Lurah Semaki, Yogyakarta, menceritakan bagaimana ia menerapkan teori determinan sosial yang dulu hanya ia bayangkan di bangku kuliah.
Di Ruang Ismangun, lantai 3 Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada, Rabu pagi, 23 September 2026, pertanyaan pembuka itu meluncur dari mulut Markhistun Nadhiroh: siapa di wilayah Semaki yang paling sulit menjalani hidup sehat?
Pertanyaan itu bukan retorika. Bagi Markhistun, Lurah Semaki yang bergelar Magister Kesehatan Masyarakat (MPH), jawabannya menentukan ke mana anggaran kelurahan yang terbatas harus diarahkan. Dalam diskusi hibrida yang berlangsung pukul 10.00–11.30 WIB itu, ia berbagi pengalaman memimpin kelurahan yang kecil tetapi persoalannya beragam.

Kecil dan Padat Perkantoran

Semaki hanya dihuni sekitar 1.100 kepala keluarga. Wilayahnya didominasi perkantoran, sehingga hunian warga hanya mengumpul di beberapa titik. Jarak kelurahan ke fasilitas kesehatan tidak jauh. Kelurahan juga punya mobil BKO dan ambulans yang bisa dipakai warga.
Meski mungil, peta persoalannya tidak sederhana. Sekitar 10 persen penduduk Semaki adalah lansia. Karena itu kelurahan menguatkan partisipasi warga untuk mendorong para lansia tetap aktif, dan membentuk layanan lansia terintegrasi. Hipertensi dan diabetes melitus masih mendominasi penyakit warga. Menurut Markhistun, warga bahkan sudah hafal obat yang mereka minum, tanda penyakit kronis telah menjadi bagian keseharian.
Kelompok rentan lain mendapat perhatian khusus. Semaki memiliki tujuh ibu hamil, dan program penurunan stunting menetapkan target tegas: tidak boleh ada kasus stunting baru. Ada pula satu pasangan tuna grahita yang masuk kategori berisiko, serta warga dengan gangguan jiwa (ODGJ). Untuk menjangkau mereka, kelurahan menggelar “sambang wilayah”, yakni mendatangi langsung warga berisiko.

Pagu dan Skala Prioritas

Keterbatasan anggaran menjadi kenyataan yang tak terhindarkan. Anggaran kelurahan berpatokan pada pagu, sehingga masalah harus disusun berdasarkan skala prioritas. Ketika ditanya Cornelius, peserta diskusi, soal kiat memimpin, Markhistun menyinggung skema anggaran yang masih top down. Skema itu baru bisa ditingkatkan sampai tingkat kemantren, dan saat ini masih dalam proses reformasi.
Karena dana terbatas, kelurahan bertumpu pada mitra. Markhistun menyebut lembaga kemasyarakatan kelurahan, wadah yang dibentuk warga sendiri, sebagai mitra utama. Salah satunya LPMK, yang namanya kini berganti menjadi Tuanggono. PKK dan Karang Taruna juga termasuk mitra, bersama posyandu, kelompok wanita tani (KWT), UMKM, kelompok tani, dan Rintisan Kelurahan Budaya (RKB). Tugas lurah, katanya, membina dan mendampingi.
Dari sisi pencegahan, Markhistun berfokus pada balita berisiko stunting. Setiap akhir bulan ia berkoordinasi dengan kader untuk memantau posyandu. Kelurahan juga memberikan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, ibu hamil, dan lansia. Posyandu, kegiatan jumantik, dan kader Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bernaung dalam kelurahan siaga. Kader PSM menjadi penghubung dengan dinas sosial dan dinas terkait.

Sampah, Biopori, dan Sanksi yang Belum Ada

Isu sampah sempat memanaskan sesi tanya jawab. Moderator, Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasan Basri, MA, menanyakan apakah kelurahan bisa membuat aturan beserta sanksinya. Menurut dia, regulasi sangat penting dalam kesehatan masyarakat karena persoalan yang tak dikelola akan membesar.
Markhistun menjawab bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan di Yogyakarta digerakkan lewat program Wali Kota bernama MAS JOS, yaitu memasifkan masyarakat Jogja mengolah sampah. Warga diminta memilah sampah, membawa sampah anorganik ke bank sampah sebulan sekali, mengolah sampah organik di rumah dengan biopori, menghabiskan makanan, serta memakai ulang atau mendaur ulang. Sampah organik yang kerap menimbulkan bau dan lalat didorong agar tidak sampai ke pembuangan akhir. Kota Yogyakarta, ia mengingatkan, sudah tidak boleh membuang sampah ke Piyungan.
Namun, hingga kini pengelolaan sampah masih berupa gerakan ajakan. “Belum menerapkan sistem punishment,” begitu inti jawabannya. Kelurahan memilih jalur insentif, yakni lomba MAS JOS antar-KK dan lomba kebersihan.
Saat mahasiswa KIA bertanya bagaimana biopori bisa diterapkan di permukiman padat, Markhistun menyebut warga bisa membuat biopori kecil di rumah tangga, atau yang berukuran jumbo. Syaratnya, jaraknya minimal 10 meter dari sumur.

Dari Bangku Kuliah ke Kantor Kelurahan

Ami mahasiswa Gizi Kesehatan menanyakan apa yang baru dipahami Markhistun setelah menjadi lurah dengan bekal ilmu MPH. Ia mengaku baru benar-benar mengerti cara menerapkan determinan sosial kesehatan setelah menjabat. Di bangku kuliah, konsep itu masih berupa bayang-bayang.
Soal melibatkan semua lapisan warga, ia menyebut kelurahan menyediakan forum anak, sebab banyak anak lebih memilih gawai dan fasilitas bermain berada cukup jauh dari rumah warga. Remaja punya GenRe dan Karang Taruna, orang dewasa punya PKK, dan lansia punya forum lansia.
Pertanyaan soal insentif kader dari Meitri (KMPK) dijawab bahwa posyandu menjalankan enam standar pelayanan minimal (SPM), dan layanan bidang nonkesehatan akan terus berjalan. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, lurah berkoordinasi dengan puskesmas. Program unggulan Semaki, menurut dia, adalah pendanaan kaderisasi.
Markhistun menutup pemaparannya dengan kalimat singkat tentang pekerjaannya sehari-hari: pemberdayaan masyarakat adalah seni.

Penulis: Nanda M.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *